SEJARAH, DALIL PUASA RAMADAN & KAIFIAT-KAIFIAT SERTA HUKUM-HUKUM PUASA RAMADAN

oleh : Sadam, S.Ag.

Puasa Ramadan mulai diwajibkan kepada ummat Nabi Muhammad, s.a.w sejak tahun ke 2 Hijriyah, tepatnya di bulan sya’ban tahun ke 2 Hijriyah. Pasalnya saat itu Rasulullah mulai membangun pemerintahan yang berwibawa di Madinah.

Perintah berpuasa terdapat dalam Firman Allah Qs (2): 183

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُالصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa

Hadits dari Ja’far bin Ali yang artinya “ Maukah kamu hai para sahabat Ku beritahu tentang  sesuatu?. yang apabila kalian melakukannya, maka kalian akan dijauhkan dari syaithon ?, sejauh antara barat dan timur?. Jawab para sahabat “ Y a kami semua mau” . Rasulullah menjawab  “Sesuatu itu adalah puasa”, karena tiga alasan:

  1. Puasa mampu menghitamkan wajah syaithon
  2. Sedekah mampu mematahkan tulang punggung syaithon
  3. Membantu orang lain dalam berbuat kebaikan dapat memutuskan buntut syaithom
  • Puasa Ramadhan merupakan bulan ke 9 ditahun Hijiiyah , dIdalamnya terdapat peristiwa penting, diantaranya adalah: 1. Turunnya wahyu pertama pada tanggal 17 Ramadan. 2. Adanya lailatul qodr
  • Pada tanggal 10 bulan Muharam juga ada kejiadian penting, yaitu: Nabi Musa, As lolos dari kejaran musuh raja Fir’aun dan bala tentaranya, karena rasa terimakasihnya kepada Allah. SWT, lalu Nabi Musa, As melakukan pausa sunnah di tiap tanggal 10 Muharam tahun Hijriyah kemudian tidak kalah pentingnya juga Nabi Muhammad, s.a.w juga memerintahkan umatnya untuk berpuasa sunnah tiap tanggal 10 bulan Muharam, sebagai ucapan rasa syukur atas nikmat dan pertolongan Allah, SWT, atas diselamatkannya Nabi Musa, As. yang bisa lepas dan lolos dari kejaran musuh bebuyutan Raja Fir’aun dan bala tentaranya.
  • Dalam pada itu ukuran puasa yang seperti apa yang berdampak pada prilaku baik kita?, kalimat ini adalah kalimat retoris, yakni
  • kalimat tanya yang tidak membutuhkan jawaban, tapi harus dijawab dengan perbuatan nyata dan harus kita muhasabah diri (instropeksi diri)  terhadap kesungghun puasa kita masing-masing, Nabi Muhammad, s.a.w memberikan pelajaran bahwa puasa yang benar adalah“ Ashiyaamu Fashihu” yakni puasa yang benar, artinya puasa yang terpenuhi rukun puasanya dan bermuara akan dampak kearah perbuatan, ucapan dan taqrir (perhatian) termasuk beretika yang baik, beretika yang benar dan berucap yang benar “tasdiqu billisan” . kalau puasa kita tidak dapat mempengaruhi perbuatan kita yang lebih baik , berarti belum dikatakan sebagai puasa yang benar (Shahih) menurut kacamata Rasulullah, s.a.w yang telah teramanatkan dalam Haditsnya. “Asiyamu fashihu” *puasa yang benar) diatas tadi.

Agar puasa kita seperti harapan Rasulullah, s.a.w kita wajib melakukan hal-hal dibawah ini:

Rukun puasa meliputi :

A. Niat hati, adapaun niat dalam puasa ada 3, yaitu:

  1. At-Tabyiit, yakni berniat di malam hari sebelum shubuh
  2. At-Ta’yin, yaitu: menegaskan niat yang akan dilaksanakan harus ditegaskan, tujuannya ingin puasa sunnah atau wajib
  3. At-Taqroor, yakni niat harus berulang  setiap malamnya sebelum subuh untuk puasa hari berikutnya. Karena tidak cukup satu niat untuk seluruh hari dalam satu bulan.

B. Menahan Menahan diri dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Antara lain Murtad, haid, nifas, gila dan memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh.

C. Menahan diri dari Jima’ (berhubungan badan) meski statusnya suami istri, dalam keadaan puasa maka tidak boleh dilakukan/ haram dilakukan, hal ini ditegaskan dalam QS al-Baqarah (2): 187

D. Menahan diri muntah dengan sengaja

E. Syarat wajib puasa

  1. Muslim, yakni orang yang beraagama Islam
  2. Baligh atau sudah pubertas
  3. Mampu berpuasa (istitho’ah) dalam berpuasa
  4. Mengetahui awal ramadhan

F. Syarat syah puasa menurut Imam Ahmad bin Hambal adalah:

  1. Niat yang tulus
  2. Beragama Islam
  3. Suci dari Haid atau Nifas
  4. Waktu yang diperbolehkan/ditentukan

Catatan:

  • Menurut Imam Hanafi, Imam Maliki dan Imam Hambali, meletakkan niat sebagai syarat syah puasa. Sedangkan menurut Imam Syafi’i Tidak meletakkan niat sebagai syarat syah puasan, melainak sebagai Rukun puasa,

Dikotomi perbedaan diatas merupakan masalah faro’ atau bisa dibilang tidak prinsipil malinkan hanya pendapat para ahli Fikih saja, yang tidak menjadikan puasa kita batal atau tidak diterima.

Sunah-Sunah puasa menurut fukoha (Ahli Fikih)

  1. Makan sahur. Dalilnya ‘ makan sahurlah kalian, karena dalam makan sahur ada hikmah dibalik itu 9HR. Bukhari)
  2. Menyegerakan berbuka. dalinya ‘ Bebukalah kalian meski hanya seteguk air putih atau sebiji kurma, nmaka dengan minum air akan mensucikan” (HR. Abu Dawud)
  3. Membaca do’a ketika berbuka. Ada banyak ragam do’a dalam berbuka puasa, diataranya adalah:
  • Versi pendek: ucapakan oleh Rasulullah, s.aw. ‘ “Bujairimi alal Khatib” adalah buku yang mengupas tuntas tentang puasa dan segala seluk beluknya. dengan perkataan lain niat sesuai dengan kapasitas masing-masing orang artinya tidak harus diucapkan dengan bahasa arab, tetapi boleh dengan bahasa yang kita mampu saja. Misalnya “Aku Niat buka puasa” dll
  • Versi panjang: “ Allahumma laka sumtu wabika amantu  tawakkaltu dzahabadz zhama’u wabtalatil “uriqu wa stabatal ajru, insya Allah. Yaa Wasu’al Fadhli Ighfiri” Artinya: Ya Allah , hanya untukMU akau berpuasa, kepadaMU akau beriman, atas risqiMu aku berbuka, hanya kepadaMu aku bertawakal, Sungguh rasa haussudah sirna , urat –urat sudah basah, dan baklasan sudah tetap,  insya Allah. hai dzay yang Maha Luas karuiaNya. Ampunilah aku. Segala puji hanya milik Allah dzat yang telah memebriku petunjuk hingga aku kuat berpuasa. Lalu Dia memebriku rizqi, hingga aku bisa berbuka
  • Mandi besar, Mandi besar dilakukan bilamana seseorang dalam keadaan junub. karena pada dasarnya tidak ada larangan suami-istri menyalurkan hasratnya pada malam hari bulan ramadhan. Jika seseorang melakukan melakukan mandi wajib sebelum sahur, hal tersebut adalah langkah hati-hati  sehingga ia benar-benar dalam
  • keadaan suci saat ibadah puasa/ Meskipun demikian, terdapat kelonggaran jika semial pasangan suami-istri tersebut khawatir akan air yang terlalu dingin yang dapat mengganggu kesehatan.
  • Menahan ucapan sia-sia, yakni: seperti Sabda Rasulullah, s.a.w besabda” Puasa bukankah hanya menahan makan dan minum saja. Pasa adalah dengan menahan diri dari kata-kata “Lahgwu” dan ‘Rafats”. Laghwu artinya: perkataan yang tidak berfaedah, sedangkan Rafats adalah:  perkataan jorok (cabul).
  • Menahan diri dari perbuatan yang tidak selaras dengan tujuan puasa. Seringkali dijumpai , setelah berpuasa sehari penuh, seseorang jadi berlebihan ketika menyantap hidangan buka, Banyak juga seseorang sudah puasa tapi masih mencintai dunia dengan berlebihan, seperti ditemukan dala QS al-A’rof ayat 31, yang artinya “ Makan dan minumlah dan jangan berlebihan”
  • Memperbanyak sedekah. Diriwayatkan Nabi Muhammad, besabda “ Siapa saja yang memebri makan berbuka kepada orang yang berpuasa, maka dicatat baginya pahala seperti orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi sedikitpun paha orang yang berpuasa tersebut, (HR Ahmad)
  • I’tikaf (Bediam diri) di dalam masjid seraya meinta ampun dan pahala dari Allah, SWT, Terutama pada malam 10 hari yang terakhir, sampai mengharap bertemunya Lailatul Qodr, namun karena kindisi corini ini masih tinggi, maka I’tikaf bisa dilakukan di rumah untuk daerah yang berzona merah
  • Taddarus al-Qur’an, sesuai dengan kemampuan seseorang, bagi yang mahir bisa menamatkan 30 Juz, bagi yang belum bisa mahir, bisa sebisanya saja.
  • Melakukan shalat tarawih baik dirumah maupn di masjid atau mushola, dengan berjamaah, baik dilakukan saetelag shalay isya maupun dilakukan dini
  • Istiqomah, artinya 9 kesunahan-kesunahan yang dilakukan dalam bulan ramadhan itu harus membekas dalam kehidupan sehari-hari kita, jangan cuman dilaukan di bulan ramadhan saja tapi dilakukan di 11 bulan selebihya dalam setahun, bahkan dijadikan kebiasaan baik sepenjang hayat kita. selagi hayat dikandung badan.

 

Bila kita mengindahkan rukun, syarat syah dan kesunahan pauasa seperti tersirat dan tersirat diatas, maka insya Allah Puasa kita akan menjadi puasa yang benar (Asyiyamu Fashihu). Insya Allah.

Penulis adalah Guru di sebuah SMP swasta di Yogyakarta, bila ada kritik dan saran bisa WA ke 0857 4123 9735, E-Mail; sadam1864@gmail.com atau Instagran ustadz_sadam official. demi sempurnanya tulisan ini.