oleh : AMK Affandi
Untuk kesekian kalinya, saya mendapat tugas dari sekolah untuk sesi wawancara dengan calon guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Kebutuhan guru tersebut dibutuhkan. Guru IPS harus tersendat di tengah jalan, karena salah satu guru yang dimiliki berhalangan tetap.
Seperti tugas saya sebagai salah satu penyeleksi calon guru, saya diberi tugas untuk mengetahui sejauh mana calon guru melek terhadap Teknologi Informasi. Bukan perkara yang sukar, bila hanya mendeteksi seseorang yang familier terhadap teknologi. Karena mereka terlahir dari rahim teknologi yang sudah cukup mapan.
Dari keterangan yang didapatkan tentang model pembelajaran, akan menambah keyakinan bagi tim untuk menetapkan calon, yang layak menjadi seorang guru IPS di sekolah kami.
Satu hal yang pasti saya tanyakan adalah karya calon. Terlepas, bahwa hasil kerja tersebut masih ada kaitannya dengan IPS. Hasil karya calon tersebut sesungguhnya telah menggambarkan potensi yang dimiliki.
Karena lembaga kami adalah pendidikan, maka sedapat mungkin karya tersebut merupakan irisan dengan bidang pendidikan. Apalagi, kreasinya itu secara langsung akan dapat dinikmati oleh siswa, sebagai salah satu sumber belajar.
Mengapa IPS menjadi penting keberadaannya di Sekolah?
Mengacu pada Undang-undang No 2/1989, dinyatakan isi kurikulum pendidikan dasar sekurang-kurangnya memuat pelajaran tentang sejarah nasional dan sejarah umum, selain antara lain pendidikan Pancasila, pendidikan agama, dan pendidikan kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Padahal dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 tidak ada. Sepertinya terjadi dualisme.
Selama ini, pelajaran IPS masih dipandang dianak tirikan. Keberadaannya kurang diakui, bahkan oleh lingkungan pendidikan sendiri. Pendidikan Sejarah terus diperjuangkan agar masuk sebagai muatan wajib kurikulum di pendidikan dasar dan menengah. Pelajaran Sejarah memiliki karakteristik yang melekat dan berperan ideologis, mewariskan sejarah bangsa, serta memperkuat pembentukan karakter bangsa.
Pendidikan sejarah memiliki karakteristik yang melekat dan berperan ideologis, mewariskan sejarah bangsa, serta memperkuat pembentukan karakter bangsa, sebagaimana pelajaran Agama, dan PPKn, serta Bahasa Indonesia.
Komentar Terbaru