Info Sekolah
Selasa, 03 Okt 2023
  • Selamat Hari Pendidikan Nasional
  • Selamat Hari Pendidikan Nasional

Khotbah Jum’at : Hakekat Pernikahan

Kamis, 29 Juli 2021 Oleh : admin

Oleh : AMK Affandi

اَلْـحَمْدُ لِلّهِ الَّذِيْ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ لاَنَبِيَّ بَعْدَهُ

. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Hadirin Sidang jumat Rahimakumullah

Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji syukur kehadirat Allah swt yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga pada siang hari ini, kita masih diberi kesempatan untuk mengagungkan asma Allah, mengingat Allah, memenuhi panggilan Allah, dalam majelis yang sangat mulia yaitu melaksanakan ibadah sholat jum’at. Seminggu sekali kita asah kembali kadar keimanan kita, seminggu sekali kita isi ruhani  dengan mendengarkan bimbingan rasul dan jalan yang telah ditetapkan oleh Allah swt.

Saya berdiri disini selaku khotib, untuk mengingatkan kepada diri kami pribadi dan jama’ah yang berbahagia, untuk selalu meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah, yaitu dengan selalu menjalankan perintah Allah dan meninggalkan segala larangan-larangan Allah.  Sholawat serta salam semoga selalu terlimpahkan kepada kekasih Allah junjungan kita nabi besar Muhammad saw. Kepada sahabat-sahabatnya, keluarga dan juga kaumnya sampai akhir zaman nanti.

Kehidupan manusia melewati tiga fase yaitu kelahiran, pernikahan dan kematian. Ketiga peristiwa itu, periode pernikahan merupakan kegiatan yang dapat direncanakan. Sedangkan yang lain, kita tidak bisa memastikan. Tempat, waktu adalah misteri. Kelahiran karena kedua orang tua. Sedangkan kematian, itu adalah wewenang Allah.

Pentingnya pernikahan dalam kehidupan seseorang biasanya disalah tafsirkan. Pernikahan menjadi ribet karena memikirkan yang bukan rukunnya. Jauh hari sudah merencanakan kemeriahannya. Padahal sudah kita ketahui bersama bahwa resepsi, hiburan, tata dekorasi, tamu yang hadir merupakan kebahagiaan sesaat. Harapan dari pernikahan adalah kebahagiaan dunia akhirat, keluarga yang Sakinah mawaddah wa rahmah. sampai ajal tiba. Memang Rasulullah membolehkan melaksanakan resepsi atau kemeriahan, karena keluarga dalam keadaan bahagia. Bukan hanya sehari semalam, bahkan lebih. Tapi dengan syarat, bila ada sarananya.

Hadirin Sidang jumat Rahimakumullah

Tujuan utama pernikahan pada hakekatnya adalah terciptanya kehidupan keluarga yang diliputi suasana damai, tenteram, Bahagia dan sejahtera lahir batin, sebagaimana tersurat dalam surat ar Ruum : 21.

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

Namun tidak sedikit yang mengalami kegagalan dalam kehidupan berkeluarga karena antar mereka kurang komunikasi yang harmonis. Ketidakharmonisan dalam mengemudikan roda perjalanan keluarga sangat mempengaruhi ketentraman rumah tangga dan keluarga.

Islam sebagai tuntunan hidup dari sang pencipta telah memiliki konsep kehidupan. Islam memandang bahwa perkawinan yang sah, agung, indah, bernilai ritual dan bersifat sakral. Bukan main-main. Karena perkawinan merupakan pondasi yang kokoh berdirinya sebuah keluarga. Andai keluarga telah tegak, maka negarapun tak akan goyah.

Perkawinan berasal dari bahasa Arab “nikah” yang makna aslinya adalah “aqad” atau ikatan. Dalam tuntunan Islam, pernikahan adalah perjanjian suci yang harus dilakukan oleh setiap orang Islam, kecuali yang oleh sebab-sebab yang istimewa, sehingga seseorang diperkenankan tidak melakukan pernikahan. Demikian penting arti pernikahan dalam kehidupan ini, sehingga Islam sangat menekankan agar bersegera melaksanakan pernikahan, bila telah memenuhi syarat-syaratnya.

Aturan pokok dalam pembentukan rumah tangga yang bahagia dan sejahtera, terdiri dari sumi, istri dan anak-anak. Kedua orang tua berperan sebagai tokoh utama dalam pembentukan keluarga. Dasar pembentukan keluarga yang dikehendaki oleh agama Islam bersumber dari al-Qur’an dan as Sunah. Ayat yang kami bacakan di atas, yaitu sura tar Ruum : 21 merupakan salah satunya. Dalam Hadits riwayat Bukhari dijelaskan bahwa Rasulullah mencela dengan keras umatnya yang membanggakan ibadahnya dengan puasa terus-menerus di siang hari dan bangun malam hari untuk shalat malam, namun hidupnya menjauhkan diri dari pernikahan. Dua aturan tersebut kiranya cukup sebagai pegangan umat Islam dalam rangka membentuk keluarga, yaitu dengan melaksanakan pernikahan.

Kaum muslimin yang berbahagia.

Untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah harus memperhatikan tiga aspek berikut ini. Pertama, Aspek Ibadah. Kita mengetahui bahwa semua makhluk yang ada di muka bumi ini memiliki satu tujuan yaitu beribadah kepada Allah. Demikian juga dalam perkawianan. Tujuannya tentu saja beribadah. Bukan semata-mata bersenang-senang. Dengan melaksanakan pernikahan, berarti telah menyempurnakan sebagian dari agama. Melaksanakan pernikahan berarti menjaga diri dari perbuatan yang rendah, seperti pergaulan bebas, perzinaan, perkosaan dan lain-lain.

Kedua, ranah hukum. Pernikahan merupakan ikatan perjanjian suci antara dua insan laki-laki dan perempuan. Mereka dipersatukan, karena memang asalnya dari satu. Al Qur’an yang merupakan dasar hukum, sudah memberi rambu-rambu tentang manfaat pernikahan. Sabda Rasulullah juga telah memberi sinyal tentang pentingnya orang melaksanakan pernikahan. Dari dua sumber hukum itu, maka lahirlah hukum negara atau tata cara melaksanakan pernikahan di suatu tempat. Di Indonesia sendiri, tata caranya telah diatur dengan konstitusi yang sah. Artinya, terikatnya dua insan yang berbeda itu telah melakukan perjanjian, dan kedudukannya dilindungi oleh undang-undang.

Ketiga, faktor Sosial. Melaksanakan pernikahan berarti menepati syariat agama Islam sebagai sumber konsep mengatur dan menata kehidupan manusia. Hubungan antar manusia dalam skala paling kecil adalah keluarga. Suami istri yang diikat karena kasih sayang sehingga menjadi mawaddah wa rahmah, akan menelorkan rasa cinta dan sayang kepeda keturunannya. Perasaan cinta yang dibina melalui hubungan keluarga akan berkembang dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat akan menularkan kepada umat. Sehingga pondasi dasar perkawinan karena ruh cinta kasih, akan menghasilkan umat yang berperadaban tinggi dengan landasan ruh Ilahi.

Dalam kerangka ini, keluarga berfungsi sebagai tempat pembibitan dan pengembangbiakan kader umat. Dari pernikahanlah awal tumbuhnya peradaban bangsa. Oleh karena itu, Islam memandang pernikahan sebagai pelatak dasar tumbuhnya umat pilihan. Dari keluarga muslimlah yang akan menjadi unsur masyarakat muslim berikutnya sebagai sumber generasi pilihan.

بَارَكَ اللَّهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلأَيَاتِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتُهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ وَقُلْ رَّبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ

Khotbah Kedua

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ . أَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

 Kaum Muslimin yang berbahagia

Akhirnya marilah kita memanjatkan do’a kehadirat Allah SWT. Mudah mudahan Allah berkenan mengabulkan doa kita.

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٌ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.

اَلّلَهُمَّ اغْفِرْلِلْمُسِلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ

اَلَّلهُمَّ اِنَّا نَسْاءَلُكَ سَلَمَتً فِي الدِّيْنِ وَعَافِيَتَ فِي الْجَسَدِ وَزِيَادَةً فِي الْعِلْمِ وَبَرَكَهً فِي

 الرِّزْقِ وَتَوْبَةً قَبْلَ الْمَوْتِ وَرَحْمَةً عِنْدَ الْمَوْتِ وَمَغْفِرَةً بَعْدَ الْمَوْتِ بِرَحْمَتِكَ يآاَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ.

 رَبَّنَآ أَتِنَآ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَآ عَذَابَ النَّار

 سُبْحَانَ رَبكَ رَبّ الْعِزَةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمُ عَلىَ الْمُرْسَلِيْن وَالحَمْدُ ِللهِ رَبّ ِاْلعآلَمِيْن

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar