Info Sekolah
Sabtu, 10 Jun 2023
  • Selamat Hari Pendidikan Nasional
  • Selamat Hari Pendidikan Nasional
18 September 2021

Penghargaan Pengelolaan Data

Sabtu, 18 September 2021 Kategori : Uncategorized

Warisan budaya yang kita terima dari nenek moyang adalah budaya lisan. Semua kegiatan yang berlaku di masyarakat serba lisan. Barangkali kebiasaan hasil turunan “mangan ora mangan kumpul”. Ataukah saat itu tidak tersedia fasilitas untuk menulis, sehingga kakek-nenek kita lebih memilih lisan dari pada menulis.

Kedua, kebiasaan terlalu percaya kepada saudara, kawan bahkan tetangga terhadap sebuah kesepakatan atau janji. Kalaupun ada saksi, biasanya hanya menunjuk teman tanpa ada dokumen tertulis. Sengketa tanah terutama, sering kita saksikan di lingkungan masyarakat. Apalagi sang saksi sudah tua, daya ingatnya rendah, atau malah sudah meninggal. Sering pula kita temui rebutan warisan, karena orang tua hanya mengandalkan wasiat berupa lisan kepada anak-anaknya.

Sangat penting untuk mencatat aset keluarga, agar terhindar dari fitnah. Al Qur’an sendiri sebenarnya sudah memberi rambu-rambu agar umat Islam untuk membaca dan menulis. Al-Qalam adalah salah satu nama surat dalam al Qur’an. Sangat mulia, secara tersurat dan tersirat surat tersebut. Allah sendiri yang memberi nama  al Qalam.

Muhammadiyah, tidak luput dari kejadian seperti itu. Tidak sedikit aset milik Muhammadiyah lepas karena masih mengandalkan budaya lisan. Di beberapa tempat sempat terjadi rebutan harta antara Muhammadiyah dengan ahli waris, atau dengan lembaga lain. Oleh karenanya, Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, berinisiatif untuk mendokumentasi hak miliknya, terutama di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah di bidang Pendidikan.

Rintisan pendokumentasian sebenarnya sudah dimulai tahun 2018, tiga tahun yang lalu. Lewat Program Pengelolaan Data Aset Muhammadiyah dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM). Majelis Wakaf dan Kehartabendaan, memberikan sebuah aplikasi melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi. Selanjutnya sekolah-sekolah mengisi data sesuai dengan kondisi setempat.

Rencana, program ini akan dinilai di akhir bulan September 2020, yang hasilnya akan dibawa ke Muktamar. Namun, karena Muktamar diundur, program pencatatan aset ini juga ikut mundur. Setelah dipertimbangkan lagi, penilaian akan dilakukan pada bulan Desember 2020. Isyu yang santer, Muhammadiyah akan melaksanakan Muktamar pada awal tahun 2021. Tapi ternyata juga tidak terlaksana. Akhirnya dipastikan bahwa kompetisi akan diselenggarakan bulan Juni 2021, apapun kondisinya.

Setelah dilakukan penilaian secara ketat maka hasilnya untuk tingkat SMP sebagai berikut :

Juara 1 : SMP Muhammadiyah 3 Yogyakarta

Juara 2 : SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta

Juara 3 : SMP Muhammadiyah 4 Yogyakarta

ALHAMDULILLAH.

Tulisan Lainnya

Oleh : admin

Studi Tiru

Oleh : admin

Moepat Berbagi