Senin – Selasa, 2 – 3 November 2020, SMP Muhammadiyah 4 Yogyakarta berkesempatan untuk dinilai kinerja Kepala Sekolah. Ada beberapa ranah yang harus dinilai sesuai dengan kebutuhan. Ada dua aspek besar yang dinilai, yaitu: Penilaian Kepala Sekolah oleh Persyarikatan (karena sekolah dibawah naungan Muhammadiyah) dan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah meliputi: Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan dan Supervisi Tenaga Kependidikan.
Mengapa sekolah Muhammadiyah perlu penilaian dari sisi Persyarikatan? Karena Muhammadiyah memiliki misi dalam mencerdaskan anak bangsa melalui Pendidikan. Porsi Pendidikan dan Kesehatan di lingkungan Muhammadiyah telah tersebar luas di penjuru tanah air. Sangat disayangkan bila kinerjanya tak pernah diukur menurut kaca mata Muhammadiyah.
Kinerja adalah prestasi kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Kinerja diartikan juga sebagai tingkat atau derajat pelaksanaan tugas seseorang atas dasar kompetensi yang dimilikinya. Kinerja dapaat pula dimaknai potensi seseorang yang berupa perilaku atau cara seseorang melakukan tugas serta tanggung jawabnya.
Tujuan dari Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) adalah diperolehnya data kinerja kepala sekolah yang meliputi tugas pokok dan fungsi manajerial dan supervisi. Selain itu, tujuan lain yang dapat digali, diantaranya sebagai dasar untuk promosi, peningkatan professional dalam konteks mutu Pendidikan, serta umpan balik dari pengembangan diri dan karyanya.
Salah satu kinerja yang selalu bersinggungan dengan masyarakat adalah yang terkait langsung dengan siswa, seperti: karakter, prestasi belajar, mutu lulusan. Oleh karenanya, kepala sekolah bisa memfasilitasi siswa untuk berkembang yang meliputi 5 (lima) bidang.
Terdapat lima kebutuhan utama peserta didik agar adaptif dalam kehidupan di Abad 21. Antara lain: (1) memiliki karakter yang mudah diarahkan dan dapat mengembangkan potensi diri sehingga menjadi pribadi yang mandiri. (2) menguasai materi pelajaran yang ditandai dengan keterampilan dalam penguasaan data, fakta, informasi, konsep, prinsip, prosedur, dan merumuskan kesimpulan.
(3) memiliki keterampilan belajar, peserta didik terampil menerapkan pengetahuan dalam meningkatkan keterampilan berpikir kritis, menerapkan ilmu pengetahuan dalam situasi baru, menganalisis informasi, menggagas ide baru, berkomunikasi, berkolaborasi, memecahkan masalah, dan membuat keputusan. (4) penggunaan teknologi sebagai perangkat belajar, terampil menggunakan teknologi infomasi dan komunikasi. (5) memperoleh penilaian dengan instrumen yang mengukur keterampilan pada abad ke-21, instrumen otentik yang menantang siswa dapat berinovasi. Pengembangan pada masa melinium bersifat terbuka. Kompetensipun juga semakin beragam.
Komentar Terbaru